Tanggapi Pinjaman Bank Pemkab Kukar Rp820 Miliar, Ketua DPRD : Kami Salah Satu Pihak Yang Menginisiasi

img

(Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani/pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Polemik terkait pinjaman Rp820 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara cukup menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Di tengah berbagai kekhawatiran soal risiko keuangan daerah, Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan sebagai upaya menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah.

 

Saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar juga merupakan inisiatif DPRD Kukar sebagai respons atas tekanan arus kas keuangan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya dalam menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga.

 

Ahmad Yani menyampaikan bahwa langkah tersebut berangkat dari kondisi riil di lapangan, di mana sejumlah kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan pada tahun anggaran 2025 belum menerima pembayaran. Kondisi itu bahkan sempat memicu aksi protes dan keberatan dari para pelaku usaha.

 

“Sebelumnya juga telah dilakukan RDP para pihak kontraktor. Berangkat dari itu, kami di DPRD Kukar justru yang menginisiasi terkait peminjaman. Karena ada demo dan tuntutan dari kontraktor, maka kami meminta pemerintah daerah segera mencari solusi agar hak pihak ketiga bisa dibayarkan,” ujar Ahmad Yani saat diwawancarai Poskotakaltimnews, Senin (06/04/2026) via telpon.

 

Menurutnya Ketua DPRD Kukar tersebut, salah satu solusi yang dinilai paling memungkinkan dalam waktu cepat adalah dengan mengajukan pinjaman jangka pendek kepada Bankaltimtara. Skema ini dipilih untuk menutup kebutuhan likuiditas sementara akibat terganggunya arus kas daerah.

 

Ahmad Yani menjelaskan, secara struktur anggaran, kondisi keuangan Kukar sebenarnya tidak bermasalah. Bahkan APBD disebut memungkinkan dalam posisi surplus, namun dana transfer dari pemerintah pusat termasuk dana bagi hasil (DBH) belum sepenuhnya disalurkan ke daerah.

 

“Persoalannya bukan tidak ada uang, tetapi arus kas yang terganggu karena dana pusat belum ditransfer. Ini yang membuat pembayaran kepada pihak ketiga tertunda,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa pinjaman tersebut bersifat jangka pendek dan telah melalui berbagai kajian serta konsultasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

 

Lebih lanjut, dirinya menegaskan DPRD Kukar juga memastikan bahwa risiko pinjaman telah diperhitungkan secara matang. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah posisi Kukar sebagai pemegang saham di Bankaltimtara, dengan nilai penyertaan modal mencapai ratusan miliar rupiah.

 

“Kalau ada kekhawatiran soal risiko, langkah pertama kita tahu bahwa Kukar punya saham di bank tersebut sekitar 600 atau 700 Miliar. Itu bisa menjadi langkah antisipasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.

 

Selain itu, langkah kedua Ahmad Yani mengatakan pemerintah daerah juga tentu akan melakukan penghematan-penghematan anggaran pada APBD 2026 untuk memastikan kemampuan pembayaran tetap terjaga.

 

“Sehingga kekhawatiran bahwa pemerintah pusat tidak dapat menyalurkan pembayaran sebenarnya dapat diantisipasi. Anggaran tahun 2025 yang belum sempat cair akan terus kita kejar,“ terangnya.

 

Lebih lanjut, dirinya menilai, langkah pinjaman ini bukan hanya soal menyelesaikan utang kepada pihak ketiga, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pembayaran kepada kontraktor dinilai penting untuk memastikan roda ekonomi tetap bergerak dan menghindari dampak berantai terhadap sektor usaha lainnya.

 

“Kalau tidak dilakukan pinjaman, bisa terjadi gejolak ekonomi. Karena ini menyangkut banyak pihak dan perputaran ekonomi di daerah,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa skema pinjaman ke bank daerah justru memberikan manfaat tambahan, karena bunga yang dibayarkan akan kembali menjadi keuntungan bagi bank, yang pada akhirnya juga menjadi bagian dari pendapatan daerah sebagai pemegang saham.

 

Terakhir Ahmad Yani meminta agar polemik terkait pinjaman ini tidak lagi menjadi persoalan. Ia menilai kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan merupakan solusi terbaik dalam kondisi yang ada.

 

“Ini sudah clear, sudah kami bahas bersama, dan merupakan solusi agar tidak terjadi turbulensi keuangan di Kukar. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan,” pungkasnya. (Tan)